Dirjen Hubdat Imbau Masyarakat Tak Lakukan Pergerakan Mudik

Jakarta - Menjelang periode peniadaan mudik Lebaran 2021 yang berlaku pada 6 - 17 Mei 2021 mendatang, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan mudik sebelum dan sesudah tanggal tersebut guna mengurangi risiko penyebaran penularan COVID-19.

Ia menegaskan berkaitan dengan kebijakan yang ada, pihaknya (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) bersama dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya telah melakukan koordinasi