Kemenparekraf Bebaskan Tanah Penlok-2 KEK Mandalika Seluas 6,5 Hektare

Mandalika - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pihaknya sudah menyelesaikan pengadaan tanah penataan lokasi (Penlok-2) seluas 6,5 hektare yang merupakan bentuk dukungan Kementerian Parekraf di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan pendukungnya terkait Sirkuit Internasional Mandalika.

Hal ini disampaikan Menparekraf saat menerima dua laporan pengadaan tanah Penlok-2 usai melakukan peninjauan lapangan pembangunan sirkuit Mandalika di KEK Mandalika, Nusa Tenggara