KPPU Paparkan Hasil Pengawasan Komoditas Pangan Menjelang Lebaran

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan pengawasan harga bahan-bahan pokok jelang Hari Raya Idulfitri (lebaran) di Indonesia guna mencegah potensi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Selama proses pengawasan, KPPU menyimpulkan bahwa fluktuasi harga komoditas bahan pokok masih dalam tataran wajar, dan belum ditemukan adanya potensi pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan tersebut.

Deputi bidang Kajian dan Advokasi, Sekretariat KPPU, Taufik Ariyanto mengatakan, pihaknya mencatat bahwa berdasarkan