Kemenkeu Tambah 18 KPP Madya

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan organisasi dan tata kerja baru di instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Organisasi dan tata kerja baru ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 184/PMK.01/2020.

Melalui peraturan tersebut, Kementerian Keuangan menambah 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya yang melengkapi 20 KPP Madya yang sudah berdiri saat ini. Dari 18 KPP tersebut, 15 berada di Pulau Jawa dan 3 lainnya berada di luar Pulau Jawa.  

“Tambahan KPP yang baru