Kemenag Imbau Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Segera Ikuti Proses Selanjutnya

Jakarta,  InfoPublik - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri KementerIan Agama (Kemenag),  Saiful Mujab, menyampaikan bahwa berdasarkan data, sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya, wajib mengikuti proses yang telah di tetapkan Kemenag.

Diketahui bahwa masa pelunasan biaya haji reguler yang telah dibuka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023.

Saiful Mujab menyampaikan proses ini juga harus dilakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah