Memo, Jasmine dan Syair Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat Kaltim

Jakarta, InfoPubik – Tiga ekor Orang Utan Kalimantan yang dinamakan Memo (19 tahun, Betina), Jasmine (18 tahun, Betina, Induk) dan Syair (dua tahun, Jantan, Anak) dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

”Ketiga Orangutan ini merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik atau sehat atau liar untuk