Pengantar Kerja Jadi Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja

Jakarta,InfoPublik -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan Pengantar Kerja sebagai salah satu jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan yang memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.

Pengantar Kerja menurut Menaker Ida, juga menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja harus terus didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi aparatur pemerintah yang kompeten dan dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan demi meningkatkan pelayanan kepada