Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 tidak Nambah Biaya Haji

Jakarta - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

“Setelah