Kemenkes Imbau Sektor Kesehatan Waspada Monkeypox

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, meminta seluruh jajaran kesehatan mewaspadai penyakit cacar monyet (Monkeypox).

Ada sejumlah imbauan yang harus dilakukan untuk mencegah penularan penyakit tersebut. Hal itu tertuang dalam surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Negara non Endemis.

Sejumlah imbauan yang dapat dilakukan antara lain untuk Dinas kesehatan