Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut saat pandemi Covid-19. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 28 September

Mungkin Anda Suka