Kemenag Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa Kampus Agama Negeri
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.
KMA ini ditandatangani oleh Menteri Agama pada 12 Juni