OJK Tepis Isu Kookmin Gagal Selamatkan Likuiditas Bank Bukopin

Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan proses Kookmin Bank menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk masih berlanjut. Hal itu menepis beredarnya berita yang menyebutkan bank asal Korea Selatan itu gagal mengatasi masalah likuiditas Bank Bukopin.

OJK dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2020) menegaskan Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per 11 Juni 2020 sesuai komitmennya. Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif