OJK Pastikan Komitmen Kookmin Bank Perkuat Modal Bukopin

Foto/SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai dengan komitmennya. Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin.

OJK menegaskan,

Mungkin Anda Suka