OJK: Kookmink Bank Sudah Ambil 51% Saham Bukopin

Aktivitas di Bank Bukopin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Kookmin Bank berkomitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali dan memiliki 51% mayoritas saham di PT Bank Bukopin Tbk.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.

Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank

Mungkin Anda Suka