Surat Lawas Terkait Bukopin Beredar, Ini Penjelasan OJK

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa surat lama untuk seluruh pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) sudah tak relevan lagi. Masalah yang termuat dalam surat yang kemarin beredar lagi di kalangan media itu sudah selesai. 

"Pada tanggal 10 Juni 2020,

Mungkin Anda Suka