Polda Metro Jaya Perpanjang Dispensasi SIM Hingga 31 Agustus

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).  Kebijakan perpanjangan masa dispensasi itu dilakukan lantaran terjadi penumpukan pemohon setelah layanan SIM kembali dibuka.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei