Anak Tenaga Medis dan Pasien Covid-19 Meninggal di Kabupaten Bekasi Bisa Daftar PPDB Jalur Afirmasi
BEKASI, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kabupaten Bekasi dimulai pada Senin (24/6/2020) pekan depan.
Bupati Eka Supria Atmaja mengatakan, anak dari tenaga kesehatan medis dan pasien meninggal Covid-19 bisa mendaftar PPDB melalui jalur afirmasi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 420/SE-49/Disdik/2020 tanggal 15 Juni 2020.