Bank Indonesia Beri Jasa Giro pada Bank yang Penuhi Kewajiban GWM

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban giro wajib minimum (GWM) dalam Rupiah. Bank yang memenuhi GWM baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5 persen per tahun, dengan bagian yang diperhitungkan, akan mendapat jasa giro

Mungkin Anda Suka