Jadi Terpidana Kejahatan Seksual di AS, Russ Medlin Dikenai Wajib Lapor 25 Tahun, tetapi Tak Patuh
JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, tak hanya tersandung kasus kejahatan seksual anak di Indonesia.
Berdasarkan catatan kriminal negara bagian Nevada, Amerika Serikat, Medlin juga berstatus terpidana dua kasus kejahatan seksual di negaranya pada 2005 dan 2008.
"Atas perbuatannya, dia dikenai hukuman wajib lapor sebagai terpidana