Jadi Terpidana Kejahatan Seksual di AS, Russ Medlin Dikenai Wajib Lapor 25 Tahun, tetapi Tak Patuh

Catatan kriminal Russ Albert Medlin di negara bagian Nevada, Amerika Serikat. Medlin berstatus pelanggar tier level 2 dan dikenai wajib lapor selama 25 tahun. Namun, dia tidak mematuhi kewajibannya dan dilabeli non-compliant.

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, tak hanya tersandung kasus kejahatan seksual anak di Indonesia.

Berdasarkan catatan kriminal negara bagian Nevada, Amerika Serikat, Medlin juga berstatus terpidana dua kasus kejahatan seksual di negaranya pada 2005 dan 2008.

"Atas perbuatannya, dia dikenai hukuman wajib lapor sebagai terpidana

Mungkin Anda Suka