6 Poin Dakwaan Kasus Jiwasraya: Cuci Uang di Kasino-Kode Pak Haji

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana perkara korupsi di PT Asuransi Jiwasraya pada Rabu, 3 Juni 2020.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, jaksa menguraikan kronologis aktivitas korupsi di perusahaan pelat merah itu. Jaksa juga membeberkan

Mungkin Anda Suka