Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Juga Didakwa dengan Pasal Pencucian Uang
3 Juni 2020
Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro juga didakwa dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang, selain korupsi.
“Khusus untuk terdakwa Benny Tjokrosaputro selain didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan pertama, ditambah (kumulatif) dengan dakwaan kedua,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).
Benny dikenakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang