Butuh Uang, Pria Pengangguran Ini Keliling Incar Warung Warga

Agus (40) Warga KH Wahid Hasyim Jakabaring, Palembang, ditangkap anggota Pidum Polrestabes Palembang tidak jauh dari rumahnya. Foto/Berli Zulkanedi
PALEMBANG - Agus (40) Warga KH Wahid Hasyim Jakabaring, Palembang, ditangkap anggota Pidum Polrestabes Palembang tidak jauh dari rumahnya. Agus ditangkap karena telah mencuri di warung warga di Jalan Gresik, Ilir Timur II Palembang.

Karena pencurian, Agus bersama rekannya yang masih buron mencuri uang tunai hingga total kerugian bagi korban, Burhan (50), mencapai Rp2,5 juta.

Kasub Opsnal Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean mengatakan, Agus

Mungkin Anda Suka