Masuk Tangsel Tanpa SIKM, 110 Kendaraan Luar Jabodetabek Dipaksa Putar Balik

Dishub Kota Tangsel telah memutarbalikkan sebanyak 110 kendaraan luar Jabodetabek yang masuk tol di Kota Tangsel.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
TANGERANG SELATAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memutarbalikkan sebanyak 110 kendaraan luar Jabodetabek yang masuk tol di Kota Tangsel. Ratusan kendaraan luar daerah itu, terpaksa dipulangkan karena tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Seperti diketahui, mulai 6 Juni 2020, warga luar daerah yang masuk Tangsel harus

Mungkin Anda Suka