Kapenrem 143 Kendari: Ruslan Buton sudah Dipecat dari TNI AD

Ruslan (berbaju putih) saat ditangkap di rumahnya
JAKARTA - Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari Mayor Sumarsono menegaskan bahwa Ruslan Buton sudah tidak berstatus sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD).

“Yang bersangkutan adalah mantan anggota TNI AD yang dipecat dengan pangkat terakhir yakni Kapten Inf di Yonif RK 732/Banau,” kata Sumarsono kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Menurut dia, Ruslan dipecat dari TNI AD lantaran terlibat kasus pembunuhan seorang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017.

Mungkin Anda Suka