Kunci Larangan Mudik Lokal, Pengamat: Pemda Jabodetabek Harus Tegas

Jakarta -

Pemerintah dinilai perlu mengantisipasi adanya gelombang mudik lokal di hari raya lebaran guna mencegah penyebaran COVID-19. Langkah ini sudah diambil oleh Pemprov DKI Jakarta lewat Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2020.

Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi, Darmaningtyas menyebutkan pemerintah daerah di wilayah penyanggah Jakarta, seperti Bodetabek dirasa perlu bersinergi menerbitkan peraturan teknis keluar masuknya orang di tengah Pembatasan

Mungkin Anda Suka