Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut UU Darurat tentang Senjata Api Multitafsir dan Diskriminatif
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pendahuluan uji materi Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (13/5/2020).
Gugatan terhadap undang-undang itu dimohonkan oleh terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen.
Dalam permohonannya, Kivlan meminta hakim MK mencabut Pasal 1 Ayat (1) UU tersebut karena bertentangan dengan