Belum Ada SKB, Besok PNS dan Pegawai BUMN Masuk atau Libur Nih?

Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan besok pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai BUMN tetap masuk seperti biasa. Pengumuman itu merevisi jadwal cuti bersama Idul Fitri 2020 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono menjelaskan, untuk cuti bersama bagi PNS sendiri sejatinya mengikuti SKB. Itu artinya jika ada perubahan tanggal cuti bersama maka menunggu adanya SKB yang baru.

"SKB sebelumnya kan

Mungkin Anda Suka