Covid-19, Idul Fitri di Lamongan Boleh Salat Id Asal Sesuai Protokol Kesehatan

Silaturahim Ketua MUI dengan Bupati Lamongan serta anggota Forkopimda Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Karena didera pandemi Covid-19. Dalam Hari Raya Idul Fitri kali ini, Pemkab Lamongan meniadakan takbir keliling. Namun, pelaksanaan Sala Id di masjid atau di tanah lapang, diperbolehkan asal menggunakan aturan protokol kesehatan.

Terkait itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan sudah memberikan imbauan kepada masyarakat. Yakni agar sesuai dengan protokoler kesehatan. Diantaranya menjaga jarak, memakai masker dan memakai sajadah.

“Sudah menyampaikan ke pengurus masjid

Mungkin Anda Suka