Setelah Idul Fitri, Grup Mind Id Bekerja dengan 'New Normal'

Sesuai surat edaran Menteri BUMN, Grup Holding Industri Pertambangan MIND ID akan sepenuhnya kembali bekerja menggunakan Protokol Penanganan COVID-19 yang ketat.
JAKARTA - Sesuai dengan surat edaran Menteri BUMN No.336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, Grup Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) akan sepenuhnya kembali bekerja menggunakan Protokol Penanganan COVID-19 yang ketat.

Mengacu pada surat edaran tersebut, pegawai berusia di bawah 45 tahun di Grup MIND ID yang terdiri dari PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM (Persero), dan PT Timah Tbk, akan kembali bekerja penuh

Mungkin Anda Suka