Pak Jokowi, Masyarakat Tolak Keras Iuran BPJS Kesehatan Naik

Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Untuk Kelas I dan II berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang, sedangkan kenaikan untuk kelas III baru akan berlaku tahun 2021.

Keputusan itu mendapat kritikan karena terjadi saat daya beli sedang turun imbas virus Corona (COVID-19). Jokowi sendiri mengakui jika ada penurunan daya beli di masyarakat.

"Saya lihat laporan dari BPS bulan April bahan pangan justru mengalami deflasi sebesar 0,13%, ini ada indikasi penurunan

Mungkin Anda Suka