Polda Metro Jaya Terima Pelimpahan Kasus OTT Rektor UNJ

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus operasi tangkap tangan Rektor Universitas Negeri Jakarta atau OTT Rektor UNJ dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelimpahan kasus itu dilakukan pada Jumat pagi, 22 Mei 2020.

"Iya benar kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda

Mungkin Anda Suka