Pelanggar Jarak Sosial di Arab Saudi Terancam Denda Rp 300 Juta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar denda dari SR 5.000 hingga SR 100.000 (Rp 20 juta hingga Rp 398 juta) mulai Kamis bagi pelanggar jarak sosial pencegahan virus corona.

Sebuah sumber di kementerian mengatakan peraturan untuk membatasi pertemuan publik telah disetujui oleh dekrit

Mungkin Anda Suka